Senin, 23 Maret 2015

Safet Belt


Safety belt atau sabuk pengaman tidaklah secanggih teknologi sensor rem otomatis atau sepintar Active Park Assist. Kendati ada teknologi yang memperingatkan pengemudi untuk menggunakan sabuk keselamatan, alat ini tetaplah dioperasikan secara manual.
Akan tetapi jangan remehkan peranti yang satu ini, karena ia berperan vital terhadap keselamatan pengemudi ketika terjadi benturan.
Di Indonesia berkendara dengan menggunakan sabuk keselamatan masih belum menjadi kebiasaan. Karena itu Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) menyarankan pengendara untuk selalu memakai sabuk pengaman.
Apalagi pemakaian safety belt adalah suatu kewajiban bagi pengemudi dan penumpang sebelum kendaraan bergerak, sebagaimana tertuang dalam UULAJ No.22/2009.
Safety belt dapat melindungi penggunanya dari cedera yang lebih parah dalam suatu kecelakaan. Selain itu safety belt berfungsi menahan tubuh sehingga tidak menumbuk setir, dashboard, terlontar keluar melalui kaca depan, atau terlempar keluar dari pintu atau kaca samping saat kecelakaan.
Keuntungan lain, tetap menjaga posisi mengemudi yang benar saat menghindar/berhenti mendadak bahkan ditabrak oleh kendaraan lain.
Seatbelt harus benar-benar digunakan, di tulang pinggul dan tulang bahu. Karena ini adalah tulang yang kokoh. Saat kecelakaan, safety belt yang terpelintir akan memperparah cedera
"Jadi gunakanlah sabuk keselamatan bagi pengemudi dan seluruh penumpang sebelum kendaraan bergerak karena kita tahu manfaatnya, bukan karena peraturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar