Minggu, 06 November 2016

Pentingnya Penggunaan Helm untuk Anak dan Orang Dewasa

Sepeda motor adalah salah satu jenis kendaraan yang pada umumnya digunakan masyarakat dalam kepentingan perjalanan sehari-hari. Dalam mengendarai sepeda motor diharuskan untuk melengkapi perlengkapan dalam berkendara, salah satunya adalah Helm.



Dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 57 ayat (1) dan (2) yang berbunyi :
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2) Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Selain itu, Pasal 106 ayat (8) yang mengatur bahwa :
Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”

Korban terus bertambah akibat cedera kepala yang terjadi saat kecelakaan, sehingga memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm yang baik untuk perjalanan jarak jauh maupun dekat. Tidak hanya untuk perlindungan proteksi saja, namkun untuk tujuan estetika dari pemakai helm tersebut. Jadi, semua pengendara sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm dengan standar nasional Indonesia. Selain untuk mematuhi peraturan, penggunaan helm sangat penting pada saat berkendara, karena helm dapat melindungi bagian kepala jika terjadi kecelakaan. Biasanya penggunaan helm hanya pada saat dilakukan razia oleh kepolisian, karena jika tidak mengenakan helm, pengendara akan dikenakan tilang. Penggunaan helm bukan hanya untuk orang dewasa saja, tetapi penting juga untuk anak.
Sering didapati pada saat jam berangkat ke sekolah dan pulang sekolah, anak-anak yang dibonceng oleh orang tuanya kadang tidak menggunakan helm. Orang tua kadang acuh dengan keselamatan berkendara bersama anak. Apakah penggunaan helm hanya untuk orang dewasa saja ? tidak, penggunaan helm juga penting untuk anak-anak. Penggunaan helm pada anak penting untuk keselamatan saat anak dibonceng kemanapun.

Inilah beberapa manfaat dari penggunaan helm bagi orang dewasa maupun anak-anak        :
1.      Mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku
2.      Membuat penampilan lebih baik
3.      Melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan
4.      Melindungi kepala dari cuaca panas maupun hujan

5.    Melindungi bagian wajah terkhususnya mata dari debu, kotoran, serangga, dan benda kecil lainnya

Beberapa cara mengajari anak mengenakan HELM :

1. Pilih Helm yang Standar dan sesuai dengan kenyamanan anak
    Pilih helm yang berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia). Helm yang baik adalah yang menutup bagian kepala sampai dahi dengan berpenutup transparan pada bagian wajah. Terdapat pada bantalan pada bagian dalam sehingga helm terasa nyaman dan terpasang dengan baik pada kepala.

2. Jadikan sebagai kebiasaan sehari-hari
    Biasakan anak anda untuk mengenakan  helm saat berkendara seperti mengenakan sepatu saat berangkat kesekolah setiap hari.

3. Kenakan Helm Sendiri
    Anak selalu mengikuti kebiasaan  dari orang dewasa, jadi manfaatkan hal itu sebagai sarana mengajak anak untuk selalu mengenakan helm. Dengan mengajarkan mereka cara menggunakan helm sendiri akan membuat mereka tidak perlu meminta bantuan dari orang dewasa untuk mengenakan helm pada mereka.

4. Informasikan manfaat penggunaan helm
    Beritahukan anak tentang manfaat dan kegunaan helm pada umumnya pada anak, seperti melindungi kepala dari cuaca panas dan hujan, benturan kepala, serta melindungi mata dari debu dan serangga. 

Mari bersama-sama biasakan diri anda dan anak anda untuk budayakan selamat di jalan dengan penggunaan HELM !!!

Minggu, 23 Oktober 2016

Penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas

A.    Tujuan
§ Memahami defenisi penyuluhan
§  Memahami dan mengerti tahapan penyuluhan
B.     Dasar Hukum Kampanye
·         UU No  22 Tahun 2009Pasal 77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikanKendaraanBermotor di JalanwajibmemilikiSuratIzinMengemudisesuaidenganjenisKendaraanBermotor yang dikemudikan.
Pasal 203
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jaan dalam rangka mendukung pembangunan  ekonomi dan pengembangan wwilayah
·         Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan JalanPilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan
·         RUNK Jalan 2011 – 2035Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan

C.    Defenisi Penyuluhan
·      Penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.  Margono Slamet (2000) menekankan esensi penyuluhan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak sejak Program Pengentasan Kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an. Penyuluhan pembangunan sebagai proses pemberdayaan masyarakat, memiliki tujuan utama yang tidak terbatas pada terciptanya “better-farming, better business, dan better living, tetapi untuk memfasilitasi masyarakat (sasaran) untuk mengadopsi strategi produksi dan pemasaran agar mempercepat terjadinya perubahan-perubahan kondisi sosial, politik dan ekonomi sehingga mereka dapat (dalam jangka panjang) meningkatkan taraf  hidup pribadi dan masyarakatnya
·      Penyuluhan sebagai proses komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Mardikanto, 1987)
·      Penyuluhan merupakan sistem pendidikan di luar sekolah, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi tahu, mau, dan mampu/bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi secara baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan adalah suatu bentuk pendidikan yang cara, bahan, dan sarananya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan, dan kepentingan sararan. Karena sifatnya yang demikian maka penyuluhan biasa juga disebut pendidikan non formal (Wiriaatmadja, 1973)

D.    Penyuluhan Keselamatan Jalan
Penyuluhan keselamatan jalan adalah suatu kegiatan penyuluhan yang dilakukan kepada masyarakat umum dan khusus pada satu lingkungan, guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas dijalan bagi pengendara maupun pejalan kaki, sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
E.     Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
ü  Bersifat Homogen
ü  Proses Komunikasi persuasif oleh penyuluh
ü  Proses pemberdayaan sasaran penyuluhan
ü  Proses komunikasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran penyuluhan
ü  Berupa pesan kognitif, afektif, psikomotorik maupun kreatif
ü  Bersifat menganjurkan, melarang, memberitahu, maupun menghibur
ü  Memiliki prinsip 7C

F.     Tujuan Kampanye Keselamatan
ü Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan
ü Menambah pengetahuan masyarakat mengenai keselamatan jalan, baik saat menggunakan kendaraan bermotor, tidak bermotor maupun pejalan kaki
ü Dapat mengenal rambu-rambu dan marka lalu lintas, baik bentuk maupun fungsinya

G.    Penyusunan Program Penyuluhan
§  Perumusan keadaan: Penggambaran fakta berupa data dan informasi
§  Penetapan tujuan: Perumusan keadaan yang hendak dicapai
SMART, yaitu specific (khas); measurable (dapat diukur); actionary (dapat dikerjakan/dilakukan); realistic (realistis); dan time frame (memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan)
§  Penetapan masalah: Perumusan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
§  Penetapan rencana kegiatan: Merumuskan cara mencapai tujuan
1.      Tingkat kemampuan sasaran penyuluhan
2.      Ketersediaan teknologi/inovasi, sarana dan prasarana
3.      Tingkat kemampuan penyuluh
4.      Situasi lingkungan fisik, sosial dan budaya yang ada
5.      Alokasi pembiayaan

H.    Contoh Kampanye Keselamatan
Hasil gambar untuk gambar penyuluhan dinas perhubungan 
Hasil gambar untuk gambar penyuluhan dinas perhubungan
Hasil gambar untuk gambar penyuluhan dinas perhubungan
1.      Sasaran Penyuluhan           : Para Pelajar SMA dan Karyawan
2.      Tujuan                                : Meningkatkan kesadaran dalam keselamatan jalan
  Menyatukan pola pikir sasaran akan keselamatan jalan
  

Minggu, 16 Oktober 2016

Peningkatan Keselamatan Jalan melalui Kampanye Keselamatan

Judul   : Peningkatan Keselamatan Jalan melalui Kampanye Keselamatan
Tujuan : - Memahami pentingnya kampanye keselamatan
-  Memahami tahapan desain kampanye
-  Memberi pengetahuan dan pemahaman tentang kampanye
-  Melakukan kampanye sesuai Visi dan Misi

A.    Dasar Hukum Kampanye
·         UU No  22 Tahun 2009Pasal 77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikanKendaraanBermotor di JalanwajibmemilikiSuratIzinMengemudisesuaidenganjenisKendaraanBermotor yang dikemudikan.
Pasal 203
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jaan dalam rangka mendukung pembangunan  ekonomi dan pengembangan wwilayah
·         Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan JalanPilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan
·         RUNK Jalan 2011 – 2035Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan

B.     Defenisi Kampanye

·      Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan (WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia)
·      Kampanye pada prinsipnya merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan untuk menciptakan suatu efek atau dampak tertentu. (Roger, 1987)
·      Kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Storey, 1987) (Venus, 2004:7).

C.    Perbedaan Kampanye dan Propaganda
1)      Propaganda tidak ada waktu
2)      Propaganda menginginkan perubahan cepat
3)      Kampanye tidak dibatasi waktu
4)      Kampanye memiliki pola-pola tertentu

D.    Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan merupakan program yang harus dilaksanakan secara terus menerus, masyarakat harus terus diingatkan dan disegarkan kembali tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas dan resiko yang mereka dapatkan bila melakukan pelanggaran lalu lintas.

E.     Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
ü  Informasi ke masyarakat luas
ü  Mempopulerkan masalah-masalah sosial di masyarakat
ü  Hendak merubah kebiasaan atau perilaku
ü  Memperbaiki kondisi sosial
ü  Memberikan sebuah pemecahan
ü  Tidak bermuatan politik 

F.      Tujuan Kampanye Keselamatan
ü Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan
ü Menambah pengetahuan masyarakat mengenai keselamatan jalan, baik saat menggunakan kendaraan bermotor, tidak bermotor maupun pejalan kaki
ü Dapat mengenal rambu-rambu dan marka lalu lintas, baik bentuk maupun fungsinya

G.    Prinsip Dasar
o   Materi kampanye yang disampaikan dibuat sesuai dengan suatu hasil analisis bahwa pentingnya melakukan kampanye tersebut
o   Peran media massa dalam kampanye keselamatan ini untuk mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan

H.    Contoh Kampanye Keselamatan
      





Beberapa foto diatas adalah salah satu kegiatan kampanye keselamatan dalam bentuk sosialisasi untuk anak kelas VI SD Mangunkusuma Kota Tegal. Pada saat dilakukan sosialisasi tersebut anak anak dikenalkan dengan yang namanya rambu-rambu lalu lintas yang ada pada jalan. Selain itu, anak-anak juga diajarkan tentang bentuk, warna, fungsi, dan penempatan rambu-rambu lalu lintas tersebut. Dan banyak rambu lalu lintas yang mereka sering jumpai namun tidak mengerti apa fungsi dari rambu tersebut. Untuk itu, kami taruna/i PKTJ bersama-sama mengenalkan dan memberi anak-anak SD pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas tersebut dan berharap setelah melakukan sosialisasi ini anak-anak dapat mematuhi semua aturan lalu lintas dan terutama dapat menyeberang jalan tepat pada Zebracross.

Kamis, 07 Januari 2016

Kota Ambon pada saat malam pergantian tanggal 25 Desember 2015

Malam pergantian tanggal 25 Desember merupakan suatu malam yang berkesan bagi umat Kristen. Pada malam pergantian ini biasanya ramai seperti halnya malam pergantian tahun baru. Kota Ambon merupakan salah satu kota di Indonesia yang mayoritas agamanya adalah agama Kristen, jadi tidak heran bahwa pada saat malam pergantian tanggal 25 Desember sangat ramai dipenuhi masyarakat dengan berbagai kegiatan untuk menghibur. Kegiatan tersebut adalah pesta kembang api yang diadakan di Lapangan Merdeka Kota Ambon dan konser artis-artis maluku. Konser tersebut diadakan dengan mendirikan sebuah panggung badan jalan pada Jl.Air Salobar, kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
            Dentuman kembang api diselingi petasan terdengar silih baganti menandai sukacita umat Kristiani menyambut peristiwa kelahiran Yesus Kristus sebagai Juru Selamat dunia, terdengar diseluruh penjuru kota Ambon. Pesta kembang api dan petasan  yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut membuat angkasa di Ibu Kota Provinsi Maluku ini dipenuhi asap dan kabut. Ribuan warga memenuhi jalan-jalan utama diKota Ambon untuk merayakan sukacita dan kegembiraan Natal dengan menyalakan kembang api dan petasan. Sementara itu, ribuan warga berkumpul dijalan-jalan utama untuk berkonvoi dengan kendaraan bermotor, membuat arus lalu lintas  dibeberapa ruas jalan utama di kota Ambon menjadi macet. Puluhan personil Polri dibantu TNI yang telah bersiaga, terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, guna mencegah kemacetan, sekaligus menghimbau warga untuk tidak melakukan aksi balapan.
Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas yang lebih parah, aparat kepolisian juga melakukan penyaketan di beberapa kawasan, terutama membatasi kendaraan yang masuk ke pusat kota untuk berkonvoi. Dengan cara yang dilakukan tersebut dapat mencegah kemacetan terjadi. Dalam acara tersebut lalu lintas dapat diatur sebaik mungkin.