Rabu, 01 Juli 2015

Salah Parkir, waarga Gembusi Mobil Dishub Kota Ambon

 
MALUKUnews, Ambon: Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon ternyata menunjukkan contoh yang tidak terpuji bagi warga.
Para petugas itu setiap hari selalu melakukan penertiban terhadap warga yang memarkirkan kendaraannya menyalahi marka jalan. Namun, Rabu (11/2) sore, ternyata sejumlah petugas Dishub Kota Ambon memarkirkan kendaraannya menyalahi marka jalan.
Para petugas itu memarkirkan kendaraan Toyota Rush bernomor polisi DE 1616 AM di ruas Jalan Said Perintah yang bukan diperuntukkan untuk parkir kendaraan roda empat. Mereka memarkirkan kendaraan begitu saja dan selanjutnya bersantai di salah satu kedai kopi.
Melihat kejadian itu warga mencoba menegur petugas Dishub namun tidak diambil baik. Para petugas Dishub tersebut diantaranya bernama Marcel dengan gaya sok tahu bahkan tak menggubris teguran warga. Mobil tersebut dikemudikan pegawai Dishub yang bernama Rido Wattilete.
Akibat tak menggubris teguran, ratusan warga Lorong Mayang yang saat itu telah memadati ruas Jalan Said Perindah langsung menggembosi keempat ban mobil tersebut. Warga juga meminta petugas kepolisian untuk melakukan tilang di tempat.
Aksi warga itu juga sempat memacetkan Jalan Said Perindah. Apalagi para pengendara roda dua maupun roda empat langsung menghentikan kendaraan untuk melihat contoh tak terpuji yang ditunjukkan pegawai Dishub.
Kadis Perhubungan Kota Ambon Piet Saimima kepada wartawan di lokasi kejadian mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat karena sudah memberikan teguran kepada petugas yang lalai dan melakukan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan. “Kendaraan sudah ditilang oleh aparat kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku sementara petugas yang mengendarai kendaraan itu akan dibebas tugaskan dari Dishub,” tandasnya.
Menurutnya harus ada sanksi karena sudah bukan baru sekali petugas melakukan kelalaian dengan melanggar aturan lalu lintas sehingga petugas Dishub Rido Watilette akan dibina di Badan Kepegawaian Kota Ambon. “Siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas baik itu masyarakat, pejabat, petugas harus kita tindak tegas dan ini juga menjadi pelajaran dan akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas di lapangan,” ungkap Saimima.
Dikatakan dengan kejadian ini menunjukkan ada pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dan hal itu juga sejalan dengan harapkan pemerintah. “Ambon harus tertib baik transportasi maupun perparkiran sehingga jika ada kesalahan seperti ini masyarakat silakan mengambil tindakan karena itu bagian dari pengawasan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar