MALUKUnews, Ambon: Sejumlah petugas Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Ambon ternyata menunjukkan contoh yang tidak terpuji bagi warga.
Para petugas itu setiap hari selalu melakukan penertiban
terhadap warga yang memarkirkan kendaraannya menyalahi marka jalan. Namun, Rabu
(11/2) sore, ternyata sejumlah petugas Dishub Kota Ambon memarkirkan
kendaraannya menyalahi marka jalan.
Para petugas itu memarkirkan kendaraan Toyota Rush bernomor
polisi DE 1616 AM di ruas Jalan Said Perintah yang bukan diperuntukkan untuk parkir
kendaraan roda empat. Mereka memarkirkan kendaraan begitu saja dan selanjutnya
bersantai di salah satu kedai kopi.
Melihat kejadian itu warga mencoba menegur petugas Dishub
namun tidak diambil baik. Para petugas Dishub tersebut diantaranya bernama Marcel
dengan gaya sok tahu bahkan tak menggubris teguran warga. Mobil tersebut
dikemudikan pegawai Dishub yang bernama Rido Wattilete.
Akibat tak menggubris teguran, ratusan warga Lorong Mayang
yang saat itu telah memadati ruas Jalan Said Perindah langsung menggembosi
keempat ban mobil tersebut. Warga juga meminta petugas kepolisian untuk
melakukan tilang di tempat.
Aksi warga itu juga sempat memacetkan Jalan Said Perindah.
Apalagi para pengendara roda dua maupun roda empat langsung menghentikan
kendaraan untuk melihat contoh tak terpuji yang ditunjukkan pegawai Dishub.
Kadis Perhubungan Kota Ambon Piet Saimima kepada wartawan di
lokasi kejadian mengaku sangat berterima kasih kepada masyarakat karena sudah
memberikan teguran kepada petugas yang lalai dan melakukan pelanggaran terhadap
rambu lalu lintas dan marka jalan. “Kendaraan sudah ditilang oleh aparat
kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku sementara petugas yang mengendarai
kendaraan itu akan dibebas tugaskan dari Dishub,” tandasnya.
Menurutnya harus ada sanksi karena sudah bukan baru sekali
petugas melakukan kelalaian dengan melanggar aturan lalu lintas sehingga
petugas Dishub Rido Watilette akan dibina di Badan Kepegawaian Kota Ambon.
“Siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas baik itu masyarakat,
pejabat, petugas harus kita tindak tegas dan ini juga menjadi pelajaran dan
akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas di lapangan,” ungkap Saimima.
Dikatakan dengan kejadian ini menunjukkan ada
pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dan hal itu juga sejalan dengan
harapkan pemerintah. “Ambon harus tertib baik transportasi maupun perparkiran
sehingga jika ada kesalahan seperti ini masyarakat silakan mengambil tindakan
karena itu bagian dari pengawasan,” katanya.